Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program beras murah yang diperuntukkan untuk membantu rakyat miskin.
Hal itu disampaikan Puan seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (14/1). Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat.
"Dalam rakor antara Menko Perekonomian dengan Menko PMK dibahas masalah raskin (beras untuk rumah tangga miskin). Kami telah mendapatkan solusi bahwa untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan perlindungan sosial kepada rakyat, kami tetap akan melaksanakan program raskin," ujar Puan.
Puan mengatakan, pemerintah akan mulai mendistribusikan beras murah untuk rakyat miskin pada Januari 2015. Program pemberian beras murah untuk rakyat ini, lanjut Puan, bakal dilaksanakan selama dua belas bulan mendatang.
"Dana yang disiapkan masih sama seperti yang lalu sekitar Rp 18,8 triliun yang akan kami bagi hampir seluruh daerah di Indonesia," jelas Puan.
Namun demikian, tambah Puan, dirinya mewanti-wanti agar program ini tidak diselewengkan. Sebab, kata Puan, dirinya mendapat informasi bahwa jatah beras murah yang seharusnya setiap keluarga memperoleh 15 kilogram sering kali dipotong.
"Cara pendistribusiannya kami akan perbaiki supaya tidak terlalu banyak masalah teknis di lapangan yang kemudian seharusnya hak rakyat mendapatkan 15 kilogram mendapat potongan-potongan," tutupnya.
"Dana yang disiapkan masih sama seperti yang lalu sekitar Rp 18,8 triliun yang akan kami bagi hampir seluruh daerah di Indonesia," jelas Puan.
Namun demikian, tambah Puan, dirinya mewanti-wanti agar program ini tidak diselewengkan. Sebab, kata Puan, dirinya mendapat informasi bahwa jatah beras murah yang seharusnya setiap keluarga memperoleh 15 kilogram sering kali dipotong.
"Cara pendistribusiannya kami akan perbaiki supaya tidak terlalu banyak masalah teknis di lapangan yang kemudian seharusnya hak rakyat mendapatkan 15 kilogram mendapat potongan-potongan," tutupnya.